• Kesra

Mendikdasmen Ingatkan untuk Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

M. Habib Saifullah | Jum'at, 01/08/2025 23:05 WIB
Mendikdasmen Ingatkan untuk Disiplin Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti (Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengajak seluruh pihak untuk disiplin menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang-ruang publik.

Menteri Mu`ti mengatakan kedisiplinan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik menjadi salah satu cara untuk menegakkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

“Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia itu harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa, terutama dari kedisiplinan menggunakan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik karena itu menjadi cara kita menegakkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” kata Mendikdasmen Mu`ti dalam webinar bertajuk Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Jakarta pada Jumat (1/8/2025).

Untuk memulai kedisiplinan tersebut, ia menilai perlu adanya proses dan usaha yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang hingga membentuk kebiasaan khalayak luas untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang-ruang publik.

Mu`ti menjelaskan proses dan usaha tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti penamaan ruang-ruang publik yang kerap kali dikunjungi khalayak luas, seperti penamaan toilet wanita dan laki-laki tanpa menggunakan istilah bahasa Inggris.

Menurutnya, praktik penamaan yang demikian bila dilakukan secara berkesinambungan lambat laun akan mengubah persepsi mayoritas masyarakat Indonesia yang selama ini lebih merasa percaya diri dengan penggunaan istilah dari bahasa lain.

“Kadang-kadang kita ini tidak percaya diri dengan bahasa yang kita miliki itu padahal di ruang-ruang publik itu yang menurut saya perlu kita tegakkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Sederhana saja, tetapi punya makna penting,” imbuhnya.

Ia berharap dengan adanya kedisiplinan itu pula, kedaulatan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa pemersatu sekaligus bahasa negara tetap terjaga. (ANT)