JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan perihal pemeriksaan terhadap 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menteri Brian mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran akademik di lingkungan ULM.
"Setiap ada permasalahan, apakah itu pelanggaran akademik, apakah itu pelanggaran yang lain-lainnya, itu tentu kita akan konfirmasi," kata Brian di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Brian juga menjelaskkan, hal itu dilakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi dan pelayanan pendidikan. "Kita akan periksa tentu dengan harapan untuk memperbaiki kondisi," kata Mendiktisaintek.
Meski begitu, Brian mengaku belum membaca laporan pemeriksaan dari Kemdiktisaintek kepada para guru besar di ULM.
"Saya belum baca laporannya, tetapi tentu kita tidak ingin permasalahan-permasalahan itu menjadi hambatan, kita tidak ingin kalau ada permasalahan tentu kita harus perbaiki," ujar dia.
Namun, Brian menekankan, Kemdiktisaintek tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi dugaan pelanggaran akademik ini.
"Kita tetap tentu mengepankan asas praduga tak bersalah dan seterusnya," kata Brian.
Sebelumnya, pihak ULM menyebutkan, pemeriksaan terhadap 16 guru besarnya atas dugaan pelanggaran integritas akademik tidak mengganggu proses Tridharma perguruan tinggi.
Pihak ULM tetap menghormati proses verifikasi yang berjalan serta menghargai sikap koperatif para guru besar dan semua unsur terkait yang mengikuti proses verifikasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.