• Bisnis

Juni 2025, Nilai Transaksi Investor Syariah Capai Rp3,3 Triliun

Budi Wiryawan | Jum'at, 25/07/2025 06:05 WIB
Juni 2025, Nilai Transaksi Investor Syariah Capai Rp3,3 Triliun Kantor Bursa Efek Indonesia (Pasar Dana)

JAKARTA - Hingga Juni 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan nilai transaksi investor syariah di pasar saham Indonesia mencapai Rp3,3 triliun, atau lebih dari separuh dari nilai transaksi investor syariah yang sebesar Rp5,5 triliun sepanjang tahun 2024.

Nilai transaksi itu dihasilkan dari sebanyak 16.369 investor syariah (saham) yang aktif per Juni 2025, dari total sebanyak 185,766 investor syariah (saham) yang ada di pasar saham Indonesia.

“Nilai transaksi Rp3,3 triliun itu berasal dari 16.369 investor yang aktif transaksi. Jadi, bukan berasal dari jumlah investor yang 185.766, tetapi berasal dari 16.369 investor yang aktif itu. Jadi mereka transaksi nilainya Rp3,3 triliun,” ujar Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Kemudian, volume transaksi investor syariah (saham) tercatat sebanyak 7,3 miliar transaksi per Juni 2025, dengan frekuensi transaksi investor syariah sebanyak 972.000 kali.

Adapun, rasio investor syariah (saham) yang aktif tercatat sebanyak 12,8 persen dari total investor pasar saham Indonesia yang aktif bertransaksi per Juni 2025.

Kapitalisasi saham syariah tercatat sebesar Rp8.158 triliun per Juni 2025, atau 62 persen dari total kapitalisasi pasar saham Indonesia yang sebesar Rp13.172 triliun.

Sementara itu, jumlah saham syariah tercatat sebanyak 657 saham per Juni 2025, atau 69 persen dari total sebanyak 956 saham yang ada di pasar saham Indonesia.

Lebih lanjut, pangsa pasar saham syariah tercatat telah merata di berbagai sektor ekonomi di Indonesia, diantaranya di sektor barang konsumen non-primer dengan persentase pangsa 17 persen, sektor barang konsumen primer 14 persen, barang baku 14 persen, sektor energi 12 persen, dan sektor properti 11 persen.

Kemudian, sektor perindustrian sebesar 9 persen, sektor infrastruktur sebesar 8 persen, sektor teknologi sebesar 5 persen, sektor transportasi & logistik sebesar 4 persen, sektor kesehatan sebesar 6 persen, dan sektor keuangan sebesar 1 persen.(ant)