• News

Mendikdasmen: Guru PAUD Bukan Hanya Pendidik, Tapi Juga Pelindung dan Pengasuh

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 18/07/2025 20:00 WIB
Mendikdasmen: Guru PAUD Bukan Hanya Pendidik, Tapi Juga Pelindung dan Pengasuh Direktorat Guru PAUD dan PNF Kemendikdasmen bekerja sama dengan KemenPPA menyelenggarakan seminar bertajuk Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD sebagai wujud peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025 (Foto: Kemendikdasmen)

JAKARTA - Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Direktorat Guru PAUD dan PNF) Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), menyelenggarakan seminar bertajuk “Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD” sebagai wujud peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025. 

Dalam Siaran Pers pada Jumat (18/7), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, menyampaikan bahwa anak usia dini adalah fondasi masa depan bangsa. Maka, lingkungan belajar mereka harus menjadi ruang yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.

Mendikasmen juga menyampaikan bahwa guru PAUD sebagai figur yang paling dekat dengan anak dalam keseharian memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjadi bagian dari sistem perlindungan anak. Pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip perlindungan anak termasuk hak anak, deteksi dini risiko, serta komunikasi yang aman akan membantu menciptakan suasana belajar yang sehat dan suportif. 

“Peran guru PAUD sangat strategis. Ibu dan Bapak guru tidak hanya menjadi pendidik, tetapi juga pelindung dan pengasuh kedua bagi anak-anak kita. Melalui kegiatan ini, saya berharap para guru PAUD dapat semakin siap dan percaya diri dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, hangat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik,” kata Mendikdasmen di Jakarta. 

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK PG), Nunuk Suryani, menyebut bahwa PAUD merupakan pilar yang sangat penting dalam pemajuan dan peradaban bangsa. Selain seminar, Dirjen Nunuk menyebut, ada lagu-lagu anak yang bisa dinyanyikan anak-anak sesuai usia mereka yang bisa menjadi alternatif media pembelajaran menarik.

“Kita sudah ada satu album lagu anak yaitu KICAU. Di sana kita mengenalkan lagu anak sehingga mereka tidak menyanyikan lagu dewasa,” katanya. 

“Semoga seminar ini memberikan inspirasi, pengetahuan, dan semangat baru bagi Ibu dan Bapak guru di seluruh penjuru Indonesia untuk menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi ana-anak kita. Melindungi anak bukan hanya tanggung jawab orang tua atau pemerintah saja, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tambah Nunuk Suryani. 

Seminar “Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas para guru PAUD dalam memahami konsep Child Safeguarding, serta mengenali peran strategis mereka dalam mencegah dan merespons kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan. Melalui seminar ini, para guru PAUD diharapkan memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip safeguarding dalam setiap aktivitas di satuan PAUD. 

Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh komitmen pemerintah yang berfokus pada kekerasan yang dialami anak, tidak hanya dalam lingkungan lembaga pendidikan formal namun juga masyarakat. Guna memberantas hal tersebut, Suparto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemangku kepentingan bidang perlindungan anak, serta praktisi pendidikan dalam memperkuat komitmen perlindungan anak usia dini secara menyeluruh.

“Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, tinggal kita mengawal dalam proses pendidikan dan membekali guru-guru kita terkait hal-hal yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya. 

“Guru juga harus bermitra dengan orang tua murid terkait dengan peningkatan kesadaran potensi kekerasan yang mungkin dialami oleh anak,” imbuh Suparto. 

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Kemen PPA, Endah Sri Rejeki, mengapresiasi upaya kolaboratif yang dilakukan Kemendikdasmen dan Kemen PPA karena ini menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.

“Seminar ini penting untuk memastikan bahwa guru PAUD memahami perlindungan anak. Khususnya dalam memastikan bahwa dalam proses pendidikan bahwa anak-anak terlindungi dan aman di lingkungan belajarnya,” tutur Endah. 

Pada kesempatan ini, Direktorat Guru PAUD dan PNF juga meluncurkan Seri Buku Cerita 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Seri Buku Saku Pendidikan Inklusi bagi Guru PAUD