JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) pada periode kedua Juli turun menjadi 97,65 dolar AS per ton.
Dikutip dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 244.K/MB.01/MEM.B.2025, pada Selasa (15/7/2025), harga komoditas batu bara turun 9,7 dolar AS per ton, dari 107,35 dolar AS pada periode pertama Juli, menjadi 97,65 dolar AS.
Dengan demikian, harga batu bara kembali turun, setelah sempat naik pada periode pertama Juli sebesar 8,74 dolar AS (Rp141,7 ribu) atau 8,86 persen per ton.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batu bara.
Nilai HBA, HBA I, HBA II dan HBA III untuk Periode Kedua Juli 2025 yang berlaku untuk tanggal 15 Juli sampai dengan 31 Juli 2025 adalah sebagai berikut.
1. HBA (6.322 GAR): 97,65 dolar AS (turun apabila dibandingkan HBA Periode Pertama Juli 2025 sebesar 107,35 dolar AS);
2. HBA I (5.300 GAR): 75,94 dolar AS (naik apabila dibandingkan HBA Periode Pertama Juli 2025 sebesar 71,50 dolar AS);
3. HBA II (4.100 GAR): 48,35 dolar AS (turun apabila dibandingkan HBA Periode Pertama Juli 2025 sebesar 49,78 dolar AS);
4. HBA III (3.400 GAR): 36,00 dolar AS (naik apabila dibandingkan HBA Periode Pertama Juli 2025 sebesar 35,87 dolar AS).