JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode pertama bulan Juli 2025 sebesar 107,35 dolar AS (Rp1,74 juta) per ton.
Harga ini naik sebesar 8,74 dolar AS (Rp141,7 ribu) atau 8,86 persen per ton jika dibandingkan dengan HBA periode kedua Juni 2025 sebesar 98,61 dolar AS (Rp1,59 juta) per ton.
"Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu, HBA Juli 2024 130,44 dolar AS per ton (year on year), maka HBA periode pertama Juli 2025 turun signifikan sebesar 23,09 dolar AS per ton atau turun 17,70 persen," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Adapun Penetapan HBA ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
"HBA periode pertama Juli 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode pertama Juli 2025 untuk batu bara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR," ujar dia.
Tri melanjutkan HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara "Free on Board" di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Ini juga berjalan dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya sampai dengan minggu pertama bulan sebelumnya.
Formula perhitungan HBA pun diatur sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara.
"Berdasarkan regulasi ini formula perhitungan HBA sesuai harga penjualan batu bara aktual perusahaan pertambangan batubara di e-PNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua 2 bulan sebelumnya sampai dengan minggu 1 bulan sebelumnya," kata Tri.
"Sehingga kenaikan HBA periode pertama Juli 2025 karena kenaikan Harga penjualan batubara pada transaksi penjualan batubara tanggal pengapalan minggu kedua bulan Mei 2025 sampai dengan minggu pertama bulan Juni 2025," kata dia.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batu bara.
HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR; HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR; HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR; dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.
Nilai HBA, HBA I, HBA II dan HBA III untuk Periode Pertama Juli 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Juli sampai dengan 14 Juli 2025 adalah sebagai berikut.
1. HBA (6.322 GAR): 107,35 dolar AS (naik 8,86 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Juni 2025)
2. HBA I (5.300 GAR): 71,50 dolar AS (turun 5,47 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Juni 2025)
3. HBA II (4.100 GAR): 49,78 dolar AS (turun 0,94 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Juni 2025)
4. HBA III (3.400 GAR): 35,87 dolar AS (turun 0,75 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Juni 2025).