• Oase

7 Jenis Pakaian yang Dilarang saat Salat

M. Habib Saifullah | Jum'at, 11/07/2025 11:05 WIB
7 Jenis Pakaian yang Dilarang saat Salat Ilustrasi - Seseorang sedang berdoa seusai salat (Foto: Unsplash/Imad Alassiry)

JAKARTA - Salat merupakan ibadah paling agung dalam Islam yang wajib dilaksanakan dengan khusyuk, penuh kesadaran, dan sesuai dengan syarat serta rukunnya. Salah satu syarat sah salat adalah menutup aurat dengan pakaian yang layak dan suci.

Namun, tidak sedikit umat Muslim yang kurang memperhatikan pakaian yang mereka kenakan saat salat, padahal busana yang tidak sesuai bisa membuat salat menjadi tidak sah atau kurang sempurna.

Islam tidak menetapkan model atau warna pakaian khusus untuk salat, tetapi syariat menetapkan standar tentang kelayakan, kesopanan, dan kebersihan pakaian.

Ada pakaian yang secara lahir tampak baik, namun ternyata tidak layak digunakan dalam salat karena tidak memenuhi syarat atau bertentangan dengan adab saat menghadap Allah.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini tujuh jenis pakaian yang dilarang atau tidak dianjurkan digunakan saat salat:

1. Pakaian yang Tidak Menutup Aurat

Ini adalah syarat mutlak sahnya salat. Bagi laki-laki, aurat adalah antara pusar hingga lutut, sedangkan bagi perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Salat dengan pakaian yang memperlihatkan aurat, seperti celana pendek atau baju terbuka, menjadikan salat tidak sah. Begitu juga jika aurat terlihat saat rukuk atau sujud.

2. Pakaian Tipis atau Transparan

Meski secara teknis menutupi tubuh, pakaian yang tipis dan tembus pandang tidak dianggap menutup aurat secara sempurna. Misalnya kain sifon, kaus transparan, atau gamis yang menerawang ketika terkena cahaya.

3. Pakaian Ketat yang Membentuk Tubuh

Pakaian yang terlalu ketat dan memperlihatkan lekuk tubuh, seperti legging atau celana skinny, tidak dianggap menutup aurat secara sempurna. Ini berlaku terutama bagi perempuan, karena salat membutuhkan kesopanan dan tidak menarik perhatian, bahkan jika dilakukan di ruang pribadi.

4. Pakaian yang Bernajis

Islam menuntut kebersihan dalam segala aspek ibadah, termasuk dalam berpakaian. Jika pakaian terkena najis seperti air kencing, darah, atau kotoran hewan, maka tidak boleh digunakan untuk salat.

5. Pakaian yang Bertulisan atau Bergambar Mengganggu Konsentrasi

Salat menuntut kekhusyukan. Pakaian dengan tulisan besar, gambar makhluk hidup, atau logo mencolok bisa mengganggu konsentrasi orang lain di sekitarnya.

Bahkan jika salat sendiri, pakaian seperti ini bisa mengalihkan fokus dari dzikir kepada Allah. Ulama menganjurkan untuk memilih pakaian polos atau sederhana saat salat.

6. Pakaian Khusus untuk Meniru Lawan Jenis

Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya (HR. Abu Dawud).

Maka, laki-laki yang memakai pakaian perempuan saat salat atau sebaliknya bukan hanya bertentangan dengan etika berpakaian, tetapi juga bisa menyebabkan salat tidak sah karena dilakukan dalam keadaan maksiat.

7. Pakaian yang Mengandung Unsur Kesombongan

Pakaian mewah atau berlebihan yang ditujukan untuk pamer status dan kekayaan sangat tidak dianjurkan dalam salat. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walau sebesar biji sawi" (HR. Muslim).