• News

Jika Usulan Gencatan Senjata di Gaza Gagal, Inggris Ancam Ambil Tindakan terhadap Israel

Tri Umardini | Rabu, 09/07/2025 02:05 WIB
Jika Usulan Gencatan Senjata di Gaza Gagal, Inggris Ancam Ambil Tindakan terhadap Israel Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mendukung alasan yang benar untuk berdirinya negara Palestina, namun membela keputusan Inggris untuk tidak mengakui Palestina secara sepihak. (FOTO: REUTERS)

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengecam krisis kemanusiaan di Gaza, dan mengatakan bahwa Inggris dapat mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Israel jika kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri perang di wilayah Palestina tidak terwujud.

Berbicara kepada Komite Urusan Luar Negeri Parlemen pada hari Selasa (7/7/2025), David Lammy juga mengkritik mekanisme distribusi bantuan baru di Gaza melalui kelompok yang didukung oleh Amerika Serikat dan Israel, yang dijuluki Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF).

“Kami sudah sangat jelas bahwa kami tidak mendukung yayasan bantuan yang telah didirikan,” kata David Lammy.

“Kami tidak melakukannya dengan baik. Terlalu banyak orang yang hampir kelaparan. Terlalu banyak orang yang kehilangan nyawa. Kami telah memimpin dunia dalam mengutuk sistem yang telah didirikan.”

Ratusan warga Palestina telah ditembak mati oleh Israel saat mencari bantuan GHF selama beberapa minggu terakhir.

Ketika ditanya oleh seorang legislator apakah pemerintah Inggris akan mengambil tindakan terhadap Israel jika situasi "tak tertahankan" di Gaza terus berlanjut, Lammy berkata: "Ya, kami akan melakukannya."

Bulan lalu, Inggris bergabung dengan Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia dalam memberikan sanksi kepada menteri pemerintah Israel Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich karena menghasut kekerasan terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Beberapa minggu sebelumnya, Inggris juga telah menangguhkan pembicaraan mengenai perjanjian perdagangan bebas dengan Israel terkait blokade terhadap Gaza, yang telah memicu krisis kelaparan di wilayah tersebut. Tahun lalu, London menghentikan beberapa ekspor senjata ke Israel.

Meskipun menyambut baik langkah tersebut, sejumlah pendukung hak asasi Palestina mengkritik langkah tersebut sebagai tindakan simbolis dan gagal memberikan konsekuensi serius terhadap Israel atas pelanggaran hukum humaniter internasional yang nyata.

Pada hari Selasa, David Lammy mengecam kekerasan pemukim dan perluasan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa mereka “melanggar hukum internasional”.

Ketika ditanya apakah tekanan Inggris terhadap Israel telah menyebabkan pemerintah Israel mengubah perilakunya, David Lammy mengakui bahwa perubahan tersebut "tidak cukup". Namun, ia membela catatan London, termasuk tindakan baru-baru ini terhadap Israel dan dukungan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

"Saya sangat, sangat yakin bahwa Anda akan kesulitan menemukan mitra G7 lain atau sekutu lain di seluruh Eropa yang melakukan lebih dari yang telah dilakukan pemerintah ini," katanya.

Pada akhirnya, Lammy mengecilkan pengaruh Inggris di Timur Tengah, dengan mengatakan bahwa negara tersebut “hanya satu aktor”.

Inggris adalah anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Inggris juga merupakan mitra dagang utama Israel. Dan menurut berbagai laporan media, Angkatan Udara Kerajaan Inggris telah melakukan ratusan penerbangan pengintaian di atas Gaza untuk membantu menemukan tawanan Israel di wilayah tersebut.

Inggris juga telah menindak aktivis hak-hak Palestina di dalam negeri, baru-baru ini melarang kelompok advokasi Palestine Action dan menangkap puluhan pendukungnya.

Pemerintah Buruh di Inggris belum mengakui Palestina sebagai negara – sebuah langkah yang telah dilakukan beberapa negara Eropa selama setahun terakhir.

David Lammy mengatakan London ingin pengakuannya terhadap Palestina menjadi bagian dari dorongan konkret menuju solusi dua negara, bukan sekadar isyarat simbolis.

Ia menambahkan bahwa Inggris ingin mengakui Palestina pada saat yang membantu menggeser "arahan terhadap perluasan wilayah, terhadap kekerasan, terhadap kengerian yang kita saksikan di Gaza, dan menuju tujuan yang benar yakni keinginan untuk mendirikan negara Palestina".

Namun Ketua Komite Urusan Luar Negeri Emily Thornberry memperingatkan David Lammy bahwa dengan perluasan permukiman dan ancaman aneksasi, jika Inggris terus menunda keputusan untuk mengakui Palestina, “tidak akan ada lagi yang perlu diakui”.

"Kita harus mengakui negara Palestina dan kemudian berupaya memastikan hal itu terwujud secara nyata," kata Thornberry.

"Namun, jika kita terus menahan diri, hal itu akan berlalu begitu saja." (*)