JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Lamban Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Senin (7/7/2025.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, pembentukan satgas itu bertujuan untuk memberikan perlindungan serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
"Saya berpikir pemerintah harus mengambil langkah agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Barat tidak ada lagi," kata Parolis, dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, pembentukan satgas itu juga dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan yang saat ini terjadi di beberapa daerah.
"Lampung Barat terkenal dengan daerah yang sangat nyaman dan aman, jarang terjadi konflik antartetangga bahkan kelompok, namun beberapa waktu lalu terdengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa pekon (desa), Tentu ini harus segera kita tangani agar tidak terulang kembali," ucapnya.
Oleh karena itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, namun harus melibatkan berbagai unsur seperti tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan institusi pemerintah," ujarnya.
Oleh karena itu, bupati meminta kepada Satgas PPA yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya serta meningkatkan kerja sama dengan seluruh unsur.
"Harus bekerja keras dan bekerja sama dalam menjalankan tugas," katanya.
Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat Nukman meminta kepada petugas mulai dari tingkat kelurahan dan pekon agar selalu bekerja keras dengan ikhlas, karena kesuksesan dalam penanganan kasus perempuan dan anak merupakan salah satu langkah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Harus segera melakukan koordinasi dengan camat dan seluruh unsur yang terlibat, setelah dilantik harus segera bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Nukman.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat Danang Harisuseno menambahkan, tujuan dibentuknya Satgas PPA tersebut untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Tujuannya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kerja sama antara lembaga dan Pemkab Lampung Barat terhadap penanganan masalah perempuan dan anak," katanya.
Pengukuhan Satgas PPA itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Nomor : B/251/KPTS/III.06/2025. Sedangkan tingkat kelurahan dan pekon berdasarkan Surat Keputusan Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat Nukman.