BOGOR – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyelenggarakan lokakarya virtual bertajuk “Strengthening and Ensuring Quality of the Rice Fortification Program in Indonesia” bekerja sama dengan Global Health Strategies (GHS) yang menghadirkan Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI). Kegiatan ini menjadi sarana strategis bertukar pengalaman terkait pelaksanaan program fortifikasi beras yang telah diterapkan secara luas di India, terutama untuk mendukung program bantuan sosial. Hal ini juga sekaligus wujud upaya NFA dalam memperkuat pelaksanaan program fortifikasi beras nasional, khususnya untuk mengatasi permasalahan kekurangan gizi mikro di Indonesia.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Yusra Egayanti, menjelaskan bahwa integrasi beras fortifikasi ke dalam program bantuan pangan pemerintah merupakan langkah konkret dalam perbaikan status gizi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kesediaan FSSAI untuk berbagi pengetahuan dan pengalamannya di bidang fortifikasi beras. Ini merupakan kontribusi penting dalam mendukung peningkatan kapasitas kami dalam mengimplementasikan fortifikasi beras di Indonesia secara optimal,” ujar Yusra di Bogor, pada Kamis (3/7/2025).
Yusra menambahkan bahwa NFA telah menetapkan standar nasional untuk kernel beras fortifikasi dengan terbitnya SNI 9314:2024 dan standar beras fortifikasi yang segera terbit sebagai acuan mutu dan keamanan beras fortifikasi di Indonesia. Selain penetapan standar, NFA mendukung fortifikasi beras melalui pengawasan mulai dari pre-market melalui audit sarana produksi serta pemberian izin edar, hingga post-market dengan melakukan sampling dan pengujian produk beras fortifikasi di peredaran serta penegakan hukum.
“Kami juga akan mendukung penuh integrasi fortifikasi beras ke dalam program bantuan pangan pemerintah. Namun, hal ini tentu harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas produsen, laboratorium pengujian, serta sistem monitoring mutu dan keamanan produk,” jelasnya.
Pada lokakarya ini FSSAI berbagi wawasan teknis dari pemerintah India terkait standar mutu, sistem pengendalian kualitas atau quality assurance dan quality control (QA/QC), serta inovasi digital dalam proses fortifikasi beras, termasuk penerapan sistem kepatuhannya. FSSAI juga berbagi sistem pengenalan program fortifikasi beras kepada para pemangku kepentingan, mulai dari program pelatihan, adanya masa transisi hingga pelaksanaan regulasi. Pemanfaatan media online menjadi penting dalam hal ini, salah satunya untuk meningkatkan kesadaran publik tentang beras fortifikasi. Pengetahuan ini tentu menjadi referensi berharga dalam implementasi program serupa di Indonesia.
Direktur Eksekutif FSSAI, Dr. Satyen Kumar Panda, turut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. “FSSAI telah memperoleh banyak pengalaman dari pelaksanaan fortifikasi beras dalam beberapa tahun terakhir. Kami percaya bahwa kami juga dapat belajar dari pendekatan yang diterapkan Indonesia. Terima kasih atas kesempatan untuk berbagi praktik baik yang kami miliki demi menciptakan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Lokakarya ini merupakan bagian dari Learning Exchange Platform on Large Scale Food Fortification, sebuah inisiatif kerja sama Selatan-Selatan yang diluncurkan Kementerian PPN/Bappenas pada Oktober 2024. Platform ini menghimpun tujuh negara Indonesia, Bangladesh, Ethiopia, India, Nigeria, Pakistan, dan Sri Lanka untuk memperkuat kebijakan, sistem regulasi, serta pertukaran pembelajaran dalam fortifikasi pangan skala besar.
Menutup kegiatan ini, NFA menegaskan bahwa hasil dari lokakarya ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat implementasi fortifikasi beras secara efektif dan menyeluruh. Kolaborasi ini juga membuka peluang kerja sama lebih luas antara Indonesia dan India dalam pengembangan kebijakan pangan yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, fortifikasi pangan sendiri adalah proses penambahan zat gizi penting, seperti vitamin dan mineral, ke dalam bahan pangan seperti beras guna meningkatkan kandungan gizinya. Di Indonesia, fortifikasi pangan telah masuk dalam prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai strategi utama peningkatan ketahanan dan kualitas gizi masyarakat.
Turut hadir perwakilan dari NFA, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, BRIN, IPB, Yayasan KFI, BULOG, Food Station Tjipinang Jaya dan PT Jatim Grha Utama.