PANGKAL PINANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, Program Jaga Desa berperan besar dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Optimalisasi Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Bangka Belitung melalui Keberlanjutan Entry Data pada Aplikasi Real Time Management Funding Kejaksaan RI, Kamis (3/7/2025).
"Kehadiran Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti, justru kolaborasi yang kita butuhkan. Ini ide besar yang harus kita dukung sama-sama dalam rangka memastikan Asta cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan akan tercapai. Semua ada di desa maka ini kita lakukan pengawasan makanya cocok Jaga Desa ini," ujar Yandri.
Program hasil kolaborasi antara Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) ini, kata Mendes Yandri, dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini membantu kepala desa dan para aparat untuk memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya sehingga kesejahteraan pun terwujud.
Lebih lanjut, Yandri juga menyabutkan, potensi Provinsi Bangka Belitung sangat besar dengan kekayaan alamnya yang berlimpah sehingga pengelolaannya disertai dengan penggunaan dana dari pemerintah pusat harus benar-benar diperhatikan.
Jika tidak, hal ini justru menjadi bumerang karena potensi desa akan sia-sia dan bantuan seperti dana desa justru dimanfaatkan untuk hal-hal terlarang yang menjerumuskan pemerintah setempat.
Karenanya, Mendes Yandri menyampaikan apresiasi tinggi karena Program Jaga Desa membantu menjaga langkah aparat dan masyarakat desa dalam menggunakan dana desa. Ia juga optimis hal ini mempermudah terwujudnya target pemerintah khususnya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Dengan adanya sistem yang dibuat Kejaksaan Agung di bawah pengawasan Pak Jamintel ini sungguh membuat kami terbantu dan bisa melakukan pengawasan secara melekat dan tidak perlu repot karena sudah melakukan digitalisasi. Maka sekali lagi ini program yang bisa menghasilkan kerja yang sangat bagus untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo," kata dia.
Program Jaga Desa menjadi platform inovatif yang dirancang untuk memantau dan mengawal penggunaan dana desa. Selain memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, efektif, akuntabel, dan transparan, Jaga Desa juga membantu para kepala desa dan aparatnya untuk tidak melanggar setiap aturan yang telah ditentukan setiap tahunnya.
Sebagaimana diketahui, tidak semua kepala desa dan perangkatnya memiliki latar belakang pengelolaan dan pemanfaatan keuangan yang bersumber dari pemerintah. Sehingga perlu dilakukan penjagaan dan pengawasan agar kasus penyelewengan dana desa tidak lagi bertambah.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengatakan, pihaknya berperan mengoordinasikan sistem pengawasan dan pengelolaan dana desa ini dalam bentuk IT dalam rangka mempermudah pengawasannya karena menurut catatan 275 kasus kepala desa atau aparat desa kena masalah dana desa.
"Makanya kita membuat agar kita jaga dari tahun anggaran pertama kita sudah mulai jaga," ujar dia.