Mendes Yandri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Mitigasi Bencana

M. Habib Saifullah | Sabtu, 28/06/2025 19:15 WIB
Mendes Yandri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Mitigasi Bencana Mendes PDT Yandri Susanto saat menghadiri peluncuran Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) di Situ Cipule, Kabupaten Karawang (Foto: Humas Kemendes PDT)

Karawang, Katakini.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menghadiri peluncuran Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) di Situ Cipule, Kabupaten Karawang, Sabtu (28/6/2025).

Mendes Yandri menegaskan komitmen wujudkan Desa Berketahanan Iklim di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Desa PDT sedang menyusun program terintegrasi untuk memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi perubahan iklim.

"Kita ingin desa menjadi garda terdepan menghadapi dampak perubahan iklim. Untuk itu, kapasitas desa diperkuat untuk mengelola risiko iklim secara mandiri dan berkelanjutan," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Dana Desa 2025, kata Mendes Yandri, bisa diarahkan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Mendes Yandri juga menyoroti pentingnya aksi kolektif dalam menjaga lingkungan. Ia menyebut IRID sebagai pintu masuk untuk program-program lanjutan seperti Desa Bebas Sampah, Desa Tangguh Iklim, dan Ekonomi Hijau.

“IRID ini bukan hanya soal cuaca, ini soal masa depan. Kalau kita tidak bisa panen karena gagal iklim, lalu negara ini mau makan apa? Ketahanan pangan adalah fondasi berdirinya bangsa,” kata Mantan Anggota DPD RI ini.

Sementara itu, Anggota DPR RI Verrell Bramasta, mendukung penuh peluncuran IRID dan menyebutnya sebagai inovasi penting yang bisa membantu para kepala desa dan petani menyesuaikan diri dengan perubahan cuaca ekstrem.

Salah satu sasaran strategis wujudkan kemandirian desa yang berkelanjutan dalam RPJMN 2025-2029 adalah meningkatnya desa berketahanan iklim yaitu kemampuan desa dalam lakukan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Desa berketahanan iklim dapat diukur dengan Indeks Risiko Iklim Desa (IRID), yang pertimbangkan dimensi keterpaparan, sensitivitas, kapasitas adaptasi, dan bahaya.

Mendes Yandri dan Wamendes Ariza juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Integrasi Sistem Informasi Desa (SID) dengan Sistem Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) antara Kepala BPI Kemendes dengan DJPK Kementerian Keuangan.