Jakarta, Katakini.com - Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia memperingati hari besar yang disebut sebagai Hari "Nahr. Dalam bahasa Arab, "nahr" berarti penyembelihan, merujuk pada ibadah kurban yang dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Hari Nahr juga bertepatan dengan pelaksanaan Idul Adha, hari raya terbesar kedua dalam Islam.
Hari Nahr memiliki posisi yang sangat mulia dalam ajaran Islam. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Zad al-Ma`ad, Hari Nahr merupakan hari yang paling utama sepanjang tahun, bahkan lebih utama daripada hari Jumat.
Ini juga selaras dengan hadis riwayat Abu Dawud, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah Hari Nahr, kemudian hari al-Qar (11 Dzulhijjah)." (HR. Abu Dawud, hasan).
Hari Nahr juga merupakan puncak ibadah haji. Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji melakukan sejumlah rukun penting: melempar jumrah Aqabah, menyembelih hewan kurban, mencukur rambut (tahallul), dan thawaf ifadah.
Karena itu, sebagian ulama menyebut Hari Nahr sebagai "Hari Haji Besar", sebagaimana dalam Surah At-Taubah ayat 3:
"Dan (inilah) pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar..."
Tidak hanya bagi jamaah haji, umat Islam yang tidak sedang berhaji juga sangat dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban pada Hari Nahr.
Ini sebagai bentuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS, yang rela menyembelih putranya Ismail AS demi menaati perintah Allah, sebelum digantikan dengan seekor kambing oleh malaikat Jibril.
Bagi yang tidak mampu berkurban, Hari Nahr tetap bisa dimaknai dengan memperbanyak takbir, salat Idul Adha, silaturahmi, serta memperbanyak doa dan dzikir.
Dalam banyak fatwa ulama, amal saleh di hari-hari tasyriq (10–13 Dzulhijjah) merupakan ladang pahala yang luas karena keagungan waktunya.