Jakarta, Katakini.com - Hukum memajang foto di rumah sering menjadi pertanyaan dalam perbincangan di kalangan umat Islam. Apakah hal ini boleh menurut syariat atau termasik yang dilarang karena menyerupai praktik jahiliyah?
Dalam Islam, persoalan gambar atau foto berkaitan erat dengan larangan menggambar makhluk bernyawa yang disebutkan dalam berbagai hadis. Namun, ulama berbeda pendapat tergantung pada jenis gambar dan tujuannya.
Salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang sering dijadikan rujukan adalah:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ سَتَرْتُ سَهْوَةً لِي بِقِرَامٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ، فَلَمَّا رَآهُ هَتَكَهُ، وَتَلَوَّنَ وَجْهُهُ، وَقَالَ: «يَا عَائِشَةُ، أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ»
(HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya: "Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah SAW masuk ke rumah dan aku telah menutup bagian dari rumah dengan kain yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah beliau berubah dan beliau merobeknya seraya bersabda: `Wahai Aisyah, sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya di hari kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan Allah`.”
Hadis ini menunjukkan bahwa menggantung gambar makhluk bernyawa, apalagi yang bernilai artistik atau dekoratif, sangat tidak dianjurkan.
1. Ulama Klasik banyak yang berpendapat bahwa segala bentuk gambar makhluk hidup adalah haram, baik lukisan maupun ukiran, karena menyerupai ciptaan Allah.
2. Ulama Kontemporer, seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi, membedakan antara gambar buatan tangan dan foto (kamera). Ia menjelaskan bahwa foto modern (kamera) bukanlah “penciptaan gambar” sebagaimana yang dimaksud dalam hadis, melainkan penangkapan bayangan. Maka, selama tidak bertujuan untuk diagungkan atau dihormati secara berlebihan, hukum memajang foto (seperti foto keluarga) di rumah diperbolehkan.
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tidak mengharamkan secara mutlak memajang foto, dengan catatan tidak mengandung unsur maksiat atau menampilkan aurat.
Sebagaimana dalam semua hal, kehati-hatian dan niat yang benar adalah kunci. Islam selalu menekankan pada tujuan dan dampaknya, bukan sekadar bentuk lahiriah semata.