Jakarta, Katakini.com - Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk hal yang tampak sederhana seperti etika di kamar mandi. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menjaga kebersihan merupakan sebagian dari iman, sebagaimana termaktub dalam hadis riwayat Muslim.
Kamar mandi merupakan tempat yang najis, dan karena itu adab-adab di dalamnya menjadi penting untuk dijaga. Bahkan, aktivitas sesederhana buang hajat pun memiliki tuntunan yang sangat jelas dalam ajaran Islam.
Sebelum masuk kamar mandi, dianjurkan membaca doa "Allahumma inni a`udzu bika minal khubutsi wal khaba’its"
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gangguan jin laki-laki dan perempuan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengikuti sunnah Nabi, seorang muslim dianjurkan untuk masuk kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
Para ulama menganjurkan untuk tidak berbicara ketika berada di dalam kamar mandi, kecuali ada keperluan yang mendesak. Ini karena tempat tersebut bukan tempat yang layak untuk mengucapkan kata-kata, apalagi yang mengandung nama Allah.
Rasulullah SAW melarang buang hajat sambil menghadap atau membelakangi kiblat, sebagaimana sabdanya dalam hadis shahih (HR. Muslim dan Bukhari). Bila memungkinkan, arah tubuh saat buang hajat sebaiknya tidak mengarah langsung ke kiblat, sebagai bentuk penghormatan terhadap arah suci tersebut.
Islam mengatur agar tangan kiri digunakan untuk membersihkan kotoran (istinja’), sedangkan tangan kanan digunakan untuk hal-hal yang baik seperti makan dan memberi.
Dilarang membawa mushaf Al-Qur’an atau benda apa pun yang bertuliskan nama Allah ke dalam kamar mandi, kecuali dalam keadaan darurat dan dengan perlindungan yang memadai.
Setelah keluar dari kamar mandi, dianjurkan membaca doa: "Ghufraanaka" yang berarti: “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah).