Menilik Sejarah Koperasi di Indonesia

M. Habib Saifullah | Senin, 05/05/2025 17:30 WIB
Menilik Sejarah Koperasi di Indonesia Logo Koperasi Indonesia (Foto: Wikipedia)

JAKARTA - Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, yang kegiatannya berdasarkan prinsip asas kekeluargaan. Koperasi juga menjadi gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama melalui kerja sama.

Koperasi pertama kali didirikan pada akhir abad ke-19, tepatnya tahun 1896 oleh Raden Aria Wiriaatmadja, seorang Patih di Purwokerto. Ia mendirikan Hulp en Spaarbank, sebuah lembaga simpan pinjam yang ditujukan untuk membantu para pegawai negeri menghindari jeratan rentenir dengan bunga tinggi.

Langkah ini dianggap sebagai embrio koperasi di Indonesia, yang kemudian berkembang menjadi model koperasi kredit yang mengedepankan prinsip saling membantu dan keadilan ekonomi.

Meskipun mendapat dukungan dari beberapa pejabat kolonial seperti De Wolff van Westerrode, yang mengusulkan transformasi bank menjadi koperasi pertanian, perkembangan koperasi di era kolonial menghadapi berbagai tantangan.

Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan yang membatasi gerak koperasi, seperti Verordening Op De Cooperatieve Vereeniging pada tahun 1915, yang mengharuskan anggaran dasar koperasi ditulis dalam bahasa Belanda dan disahkan oleh notaris.

Selai itu, organisasi seperti Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam turut berperan dalam mempopulerkan konsep koperasi di kalangan masyarakat. Mereka mendirikan koperasi rumah tangga dan toko koperasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kemudian dimasa kependudukan Jepang, koperasi digunakan sebagai alat untuk mengontrol ekonomi rakyat melalui pembentukan Kumiai. Meskipun awalnya bertujuan untuk membantu masyarakat, koperasi pada masa ini justru dimanfaatkan untuk kepentingan penjajah, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap koperasi di kalangan rakyat.

Setelah itu, di masa proklamasi kemerdekaan, koperasi mendapat perhatian serius dari pemerintah sebagai alat untuk membangun ekonomi nasional. Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya yang menghasilkan pembentukan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Koperasi Nasional.

Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Beliau meyakini bahwa koperasi adalah sistem ekonomi yang paling sesuai dengan semangat gotong royong bangsa Indonesia. Hatta aktif mempromosikan koperasi sebagai sarana untuk mencapai keadilan sosial dan ekonomi.