JAKARTA - Dalam ajaran Islam, bersuci merupakan syarat utama sebelum melaksanakan berbagai bentuk ibadah, terutama salat. Umumnya, bersuci dilakukan dengan wudhu menggunakan air.
Namun, dalam kondisi tertentu, seperti ketiadaan air atau adanya halangan medis, Islam memberikan keringanan melalui tayamum, yaitu bersuci menggunakan debu atau tanah suci, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air, atau kamu menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu" (QS. Al-Ma`idah: 6)
Mengutip dari NU Online, berikut ini syarat-syarat Tayamum:
1. Ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.
2. Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki.
3. Sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya.
Sementara sulit menggunakan air secara syara‘ misalnya karena khawatir akan datang penyakit, takut penyakitnya semakin kambuh, atau takut lama sembuhnya.
4. Kondisi sangat dingin. Artinya, jika menggunakan air, kita akan kedinginan karena tidak ada sesuatu yang dapat mengembalikan kehangatan tubuh.
Tata Cara Tayamum
1. Niat Tayamum
Tayamum dimulai dengan niat di dalam hati untuk menggantikan wudhu atau mandi wajib. Niat ini cukup dalam hati tanpa perlu dilafalkan.
2. Menepuk Debu
Letakkan kedua telapak tangan di atas debu atau permukaan tanah yang bersih dengan sekali tepukan ringan.
3. Mengusap Wajah
Setelah menepukkan tangan ke debu, usapkan kedua telapak tangan tersebut ke seluruh wajah secara merata.
4. Menepuk Lagi dan Mengusap Kedua Tangan
Tepukkan kembali tangan ke debu, lalu usapkan tangan kanan ke tangan kiri (hingga pergelangan atau siku, tergantung pendapat ulama) dan sebaliknya.
Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Tayamum
- Tayamum hanya berlaku untuk satu ibadah fardhu. Jika hendak menunaikan salat fardhu berikutnya, harus bertayamum kembali jika belum mendapatkan air.
- Jika setelah tayamum seseorang menemukan air sebelum atau saat dalam salat, maka ia wajib berwudhu dan mengulangi salatnya jika belum sempurna.
- Debu atau tanah yang digunakan harus suci, tidak terkena najis dan tidak bercampur dengan sesuatu yang bisa menghilangkan sifat debunya