JAKARTA - Hari Angkutan Nasional diperingati setiap 24 April, menjadi momen untuk memperingati peran penting sektor transportasi dan perkembangan transportasi umum di Indonesia.
Angkutan umum di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang, mulai dari kendaraan dengan tenaga hewan, manusia hingga mesin. Secara umum angkutan umum terbagi menjadi tiga jenis, yaitu angkutan darat, laut, dan udara.
Namun, apa melatarbelakangi ditetapkannya Hari Angkutan Nasional? Bagaimana sejarahnya, dan apa tujuan dari peringatan ini?
Sejarah Hari Angkutan Nasional
Dikutip dari laman resmi DAMRI, angkutan nasional tidak terlepas dari didirikannya Jawa Unyu Zidousha dan Zidousha Sokyoku pada 1943 di Indonesia saat masa penjajahan Belanda yang sekarang dikenal sebagai Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (DAMRI).
Sejarah awal DAMRI dimulai dari Cikar, yaitu angkutan gerobak yang ditenagai oleh 2 (dua) ekor sapi. Cikar beroperasi ketika DAMRI masih bernama Jawa Unyu Zidousha sebagai angkutan barang dan Zidousha Sokyoku sebagai angkutan penumpang.
Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Jepang di tahun 1945, Jawa Unyu Zidousha berubah menjadi Djawatan Pengangkoetan, sedangkan Zidousha Sokyoku berubah menjadi Djawatan Angkoetan Darat di bawah manajemen Departemen Perhubungan Republik Indonesia.
Kemudian pada 25 November 1946, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini menerbitkan Maklumat No.01/DAM/46 yang menyatukan keduanya dalam satu nama, yaitu Djawatan Angkaoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI. Inilah yang kemudian mejadi cikal bakal layanan transportasi darat nasional modern.