Katakini.com - Malam nisfu Syaban akan jatuh pada Kamis, 13 Februari 2025. Bagi umat Muslim, malam ini merupakan malam yang sangat istimewa, karena disebut sebagai malam pengampunan dosa.
Pada malam ini, Allah melimpahkan banyak rahmat dan ampunan bagi hambanya-Nya. Untuk itu, sudah sepatutnya sebagai umat Islam untuk menghidupkan malam nisfu syaban dengan amalan ibadah.
Meski begitu, terdapat berbagai perbedaan pendapat (khilafiyah) mengenai hukum menghidupkan malam Nisfu Syaban. Sebagian ulama menilai bahwa menghidupkan Nisfu Syaban bisa masuk ke dalam kategori bid`ah jika dilakukan secara berlebihan. Hal ini disebutkan oleh mayoritas ulama Hijaz, seperti Imam `Atho dan Ibn Abi Malikah.
Pentakhrij hadist ihya `Ulumuddin, Al-Iraqi menyatakan bahwa hadist yang menyebutkan ihwal salat malam Nisfu Syaban merupakan batil. Imam Nawawi juga menganggap salat Nisfu Syaban yang berjumlah 100 rakaat sebagai bid`ah.
Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ali bin Abi Thalib mengenai anjuran menghidupkan malam Nisfu Syaban dinilai dha`if (lemah). Al-Hafizh Al-Iraqi bahkan menyebutkan bahwa hadist tentang salat Nisfu Syaban adalah maudhu` (palsu).
Disisi lain, para ulama klasik sepakat bahwa menghidupkan malam Nisfu Sya`ban hukumnya sunnah. Kesunahan menghidupkan malam Nisfu Syaban ini, sebagaimana disebutakan dalam kitab Ithafus Sadah karya Sayyid Murtadha Az-Zabidi.
ومن المندوبات: إحياء ليالي العشر من رمضان، وليلتي العيدين، وليالي عشر ذي الحجة، وليلة النصف من شعبان، كما وردت به الأحاديث، وذكرها في "الترغيب والترهيب" مفصلة. والمراد بإحياء الليل: قيامه. وظاهره الاستيعاب، ويجوز أن يراد غالبه
Artinya, "Dari sunah yang dianjurkan adalah memperbanyak ibadah di malam-malam 10 terakhir Ramadhan, malam dua Hari Raya, malam pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, dan malam Nisfu Sya`ban, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits dan dijelaskan secara rinci dalam kitab "Targhib wa Tarhib".
Selain itu, dalam kitab Hasyiah Qalyubi, Syekh Ahmad bin Ahmad bin Salamah Al-Qalyubi mengatakan dianjurkan untuk menghidupkan malam Nisfu Sya`ban minimal dengan shalat Isya berjamaah dan bertekat bulat untuk shalat Subuh secara berjamaah pula. Sebab malam ini merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah:
يُندَب إحياء ليلتي العيدين بذكرٍ أو صلاةٍ، وأَوْلَاها: صلاة التسبيح، ويكفي مُعظَمُها؛ وأَقَلُّهُ: صلاة العشاء في جماعة، والعزم على صلاة الصبح كذلك، ومثلهما: ليلة نصف شعبان، وأول ليلة من رجب، وليلة الجمعة؛ لأنها مَحَالُّ إجابة الدعاء
Artinya, "Disunahkan menghidupkan malam-malam dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan berzikir atau shalat. Yang paling utama adalah shalat tasbih, dan cukup sebagian besarnya. Yang paling sedikit adalah shalat Isya berjamaah dan berniat shalat Subuh berjamaah. Sama halnya dengan malam Nisfu Sya`ban, malam pertama Rajab, dan malam Jumat, karena malam-malam tersebut merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa."