JAKARTA – PT Pelabuhan Mundam Sejahtera (PMS) mendapatkan konsesi selama 35 tahun dari Kementerian Perhubungan untuk mengelola pelayanan atau jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Dumai.
“Atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kuantitas, kualitas, serta efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan di Area Pelabuhan Dumai. Ini juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi dalam acara penandatanganan konsesi antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai dengan PT PMS di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
PT PMS berkomitmen untuk berinvestasi dalam pengelolaan pelabuhan ini dengan total investasi sebesar ± Rp.276.184.000.000,00 selama masa konsesi 35 tahun.
Adapun Konsesi ini mencakup fee sebesar 5% dari pendapatan kotor yang telah ditinjau oleh BPKP.
“Pemerintah berharap dengan ditandatanganinya konsesi ini, infrastruktur pelabuhan dapat terus berkembang dan perekonomian, terutama di Provinsi Riau, akan semakin bergerak maju,” ungkap Capt. Antoni.