Kejagung Sita 127 Bidang Tanah Benny Tjokro di Kabupaten Bekasi
Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Sita 71 Bidang Tanah Benny Tjokro
Pasal 67 KUHP menyebutkan, orang yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup tidak boleh dijatuhi hukuman lain
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, langkah tersebut bukti keseriusan pemerintah menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya.
Aktivis pergerakan yang tergabung di dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) akan menuntaskan gurita korupsi di Indonesia. Mulai dari kasus korupsi masa lalu, masa kini serta mencegah korupsi di masa yang akan datang.
Proses pengalihan dimulai per hari ini, setelah akhir pekan lalu izin pengalihan telah kami peroleh
Kejaksaan Agung mengakui rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya
Jaksa Eksekutor telah melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap keenam terpidana
Keduanya tetap divonis seumur hidup dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Kamilov pun memperkirakan adanya kemungkinan jaksa kurang teliti dan cakap dalam menyusun dakwaan.
Hakim turut menjatuhkan hukuman kepada Piter Rasimar dengan membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar. Jumlah itu berdasarkan keuntungan yang diperoleh Piter dalam kasus ini.
Terkait penurunan rating penegakan hukum buruk, Ichsanuddin menilai iklim investasi maupun perekonomian pasti memburuk.
Halius menambahkan, peran para kuasa hukum menjadi sangat penting dalam melakukan penilaian secara proporsional, terutama terkait dengan status aset yang disita sebagai barang bukti.
Kegagalan kejaksaan dalam melakukan verifikasi atas asset yang disita atau dirampas akan memberikan dampak sistemik para investor pasar modal dan konsumen bisnis asuransi.
Jika aset itu berkaitan dengan kepentingan umum tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk menyitanya.
Dampak terbesar dari kasus Jiwasraya bukan pada penurunan nilai IHSG, melainkan pada menyusutnya jumlah transaksi di pasar modal, baik yang dilakukan oleh investor institusi maupun investor ritel.
Penyitaan aset yang dilakukan Kejagung dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan
Yenti berpendapat aset yang masih berstatus hutang dan tak terkait kasus korupsi seharusnya tidak dipermasalahkan kejaksaan
Eksaminasi nasional perlu dilakukan segera untuk dapat menguji proses hukum tersebut, agar sesuai dengan hukum acara yang berlaku