• News

Selama PSBB, Tak Ada Penutupan Jalan Dari dan Menuju Jakarta

Budi Wiryawan | Rabu, 08/04/2020 16:01 WIB
Selama PSBB, Tak Ada Penutupan  Jalan Dari dan Menuju Jakarta Ilustrasi

Katakini.com - Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak ada penutupan jalan dari dan menuju Jakarta. PSBB hanya membatasi jumlah penumpang, baik kendaraan umum maupun pribadi.

"Tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Nana menyampaikan dalam pembatasan moda transportasi selama PSBB, hanya membatasi jumlah penumpang saja. Hal itu berlaku untuk kendaraan umum maupun pribadi.

Untuk kendaraan umum, kata Nana, hanya boleh mengangkut 50 persen atau setengah dari kapasitas kendaraan. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan umum, mulai dari bus, MRT, LRT, dan sebagainya.

Hal yang sama, kata Nana, juga berlaku untuk kendaraan pribadi. Ia mencontohkan, kapasitas maksimal mobil Avanza berjumlah enam penumpang, kini hanya boleh diisi oleh tiga penumpang saat PSBB.

"Dan detailnya kita masih menunggu peraturan gubernur," ucap Nana.

Selama menerapkan PSBB di Jakarta, pihak kepolisian juga menyatakan akan melakukan penegakan hukum terhadap warga yang berkerumun demi memberikan efek jera.

"Ini sifatnya hanya memberikan efek jera, ini tindak pidana ringan," kata Nana.

Status PSBB diberlukan di Jakarta mulai Jumat (10/4). PSBB bakal diterapkan selama masa inkubasi yaitu 14 hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan pihaknya tak melarang kendaraan pribadi dari luar wilayah untuk masuk ke Jakarta selama penerapan PSBB. Namun, ia meminta masyarakat agar membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi itu.

FOLLOW US