• Bisnis

Terbitkan Surat Utang Khusus, Cara Sri Mulyani Selamatkan UMKM

Rizki Ramadhani | Selasa, 07/04/2020 07:38 WIB
 Terbitkan Surat Utang Khusus,  Cara Sri Mulyani Selamatkan UMKM Menteri Keuangan Sri Mulyani

Katakini.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menerbitkan surat utang (obligasi) guna menyelamatkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari dampak pendemi virus corona (covid-19).

"Kami, pemerintah akan menerbitkan obligasi yang akan diberikan bagi nasabah UMKM," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference, Senin (6/4/2020).

Sri Mulyani mengungkapkan UMKM perlu menjadi perhatian pemerintah karena sektor itu memiliki kontribusi 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menilai kontribusi tersebut cukup besar.

Selain itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total angkatan kerja. Selain obligas, agar mereka bisa terbantu, UMKM juga diberikan kemudahan dalam melunasi kreditnya di perbankan dan lembaga keuangan keuangan lainnya.

Hal itu diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

"Kami dapat memberikan likuiditas atau working capital yang mengalami kesulitan pembiayaan rutin terutama gaji agar pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dicegah," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus bertajuk pandemic bond untuk menekan dampak dari penyebaran virus corona. Nantinya, surat utang itu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar primer.


FOLLOW US