• News

Mahfud MD: Tenang, Belum Ada Napi Korupsi yang Dibebaskan

Budi Wiryawan | Sabtu, 04/04/2020 22:05 WIB
 Mahfud MD: Tenang, Belum Ada  Napi Korupsi yang Dibebaskan Menkopolhukam Mahfud MD

Katakini.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta masyarakat untuk tenang. Sebab, 30 ribu narapidana (napi) yang akan dibebaskan bukan lah napi koruptor.

"Masyarakat harap tenang. Sampai sekarang belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Menurut dia, PP No 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tetap berlaku dan belum ada pembahasan kabinet untuk merevisinya.

"Yang dibebaskan sekitar 30.000 orang adalah napi tindak pidana umum, bukan korupsi, bukan terorisme, bukan bandar narkoba," katanya.

Kementerian Hukum dan HAM akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

FOLLOW US