• News

Tito Sebut Perppu Penundaan Pilkada 2020 Mulai Disusun

Budi Wiryawan | Rabu, 01/04/2020 12:06 WIB
Tito Sebut Perppu Penundaan Pilkada 2020 Mulai Disusun Mendagri Tito Karnavian

Katakini.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah merespons cepat keputusan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020. Saat ini Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait hal itu sudah mulai disusun.

Upaya tersebut dilakukan guna merespons hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR, DKPP yang memutuskan penundaan Pilkada serentak 2020.

"Memerintahkan jajaran untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10 tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020," kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2020).

Tito menegaskan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia, khususnya di 270 daerah yang menggelar pilkada secara serentak.

Tito menjamin akan bertemu kembali dengan para penyelenggara pemilu dan DPR bila wabah virus corona sudah tuntas dan selesai. Ia menyatakan pasti akan membahas untuk menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam rapat KPU bersama DPR pada Senin (30/3/2020) disampaikan tiga opsi,  yakni ditunda tiga bulan hingga 9 Desember 2020, ditunda 6 bulan hingga 17 Maret 2021, dan ditunda satu tahun hingga 29 September 2021. Keputusan masih akan dibahas dalam rapat berikutnya.

FOLLOW US