• News

Dicoret dari Negara Berkembang, Beban Keuangan Indonesia Tambah Berat

Budi Wiryawan | Senin, 24/02/2020 16:02 WIB
  Dicoret dari Negara Berkembang,  Beban Keuangan Indonesia Tambah Berat Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Suharso Monoarfa

Jakarta, Katakini.com - Pencoretan nama Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Presiden AS, Donald Trump akan memperberat beban keuangan negara. Tindakan ini juga berdampak kepada rencana pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, kebijakan AS mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang akan berdampak kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Keputusan yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump tersebut, menurutnya, juga akan menambah beban keuangan Indonesia. Beban tersebut muncul karena kenaikan status tersebut bakal berdampak pada peningkatan tarif fasilitas pinjaman Indonesia.

"Kalau sudah seperti itu (dicoret dari daftar negara berkembang), fasilitas seperti pinjaman tidak lagi murah. Itu berpengaruh ke RPJMN ya pasti," ujar Suharso di Jakarta, Senin, (24/02/2020).

Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci dampak yang dimaksudnya tersebut. Dia hanya mengatakan keputusan Presiden Trump tersebut bakal membuat kerja sama dengan AS di bidang ekonomi akan lebih berat.

Untuk itulah, dia mengatakan Indonesia harus mampu mencari peluang kerja sama ekonomi dengan negara di luar AS. Dia menyebut dengan pendapatan per kapita yang kini berada di kisaran US$4.000 per tahun, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah memiliki peluang kerja sama dengan negara-negara di Afrika.

"Kita punya inisiatif bekerja sama dengan Afrika," sebut Suharso.

Presiden Donald Trump memutuskan mencabut status negara berkembang yang diberikan kepada Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dengan pencabutan tersebut, fasilitas yang umumnya diberikan kepada negara-negara berkembang seperti pemotongan bea masuk terancam akan dihapus.

Pencabutan status tersebut juga berpotensi menghilangkan fasilitas Official Develompment Assistance (ODA). Fasilitas tersebut merupakan alternatif pembiayaan dari pihak eksternal untuk melaksanakan pembangunan sosial dan ekonomi.

Melalui ODA, negara-negara berkembang tidak hanya mendapatkan pendanaan dari pihak eksternal. Namun, mereka juga berpotensi mendapatkan bunga pinjaman yang rendah.

FOLLOW US