Produksi Minyak Saudi Tak Mampu Imbangi Sanksi Minyak Iran dan Venezuela

| Minggu, 07/07/2019 07:56 WIB
Produksi Minyak Saudi Tak Mampu Imbangi Sanksi Minyak Iran dan Venezuela Pemandangan matahari terbenam di ladang minyak Daqing di provinsi Heilongjiang, China 7 Desember 2018. (Foto: Stringer/Reuters)

Riyadh, Etoday.com - Peningkatan pasokan Arab Saudi di pasar minyak internasional gagal mengkompensasi kerugian yang disebabkan sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap ekspor minyak mentah seperti Iran dan Venezuela.

Reuters menunjukkan, kenaikan pasokan Saudi pada Juni terjadi saat output Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) turun ke level terendah dalam lima tahun terakhir, akibat sanksi AS pada pemasok utama seperti Iran.

Studi menunjukkan bahwa OPEC memompa 29,60 juta barel per hari (bph) bulan lalu, terendah sejak 2014 dan 170.000 bph lebih rendah dari angka yang direvisi pada bulan Mei.

Peningkatan pasokan Arab Saudi di pasar minyak global sebagai tanggapan langsung terhadap permintaan Presiden AS, Donald Trump yang telahuntuk meningkatkan produksinya demi mengimbangi dampak dari sanksi yang bermotif politik terhadap Iran dan negara-negara lain.

Trump berharap, peningkatan pasokan dari Arab Saudi dapat menstabilkan harga di pasar dan membantu Washington menekan importir minyak Iran untuk memangkas impor dari Negeri Para Mullah menjadi nol.

Namun, dihadapkan dengan peningkatan produksi minyak serpih di AS dan melemahnya ekonomi global, OPEC yang beranggotakan 14 negara memperbaharui pakta minggu ini untuk memperpanjang pemotongan pasokan 1,2 juta barel per hari hingga Maret 2020.

Perjanjian tersebut juga mencakup OPEC +, sebuah kelompok yang beranggotakan 24 orang yang dipimpin Rusia yang menetapkan harga hingga USD70 per barel. Iran, Venezuela, dan Libya bebas dari pemotongan OPEC yang sekitar 800.000 barel per hari.

Trump memberlakukan sanksi terhadap Iran pada November tahun lalu dan memperketatnya bulan ini. Larangan itu muncul setelah secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir yang ditandatangani akhir 2015.

FOLLOW US